Friday, October 31, 2008

PARADOKS ALIENASI TERHADAP SOLIDARITAS SOSIAL

Zuryawan Isvandiar Zoebir, Mahasiswa Magister Pembangunan Sosial Universitas Indonesia, Angkatan III, NPM. 8399040304

Tulisan ini merupakan paper dan merupakan tugas mata kuliah Teori Sosial Klasik yang diberikan oleh Dr. Robert M.Z. Lawang

PENDAHULUAN

Sebagai mahluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendirian tanpa orang lain. Manusia selalu membutuhkan kehadiran sesama agar dia bisa bertahan hidup. Kenyataan ini melahirkan ikatan moral dan sosial berupa solidaritas di antara satu manusia dengan manusia lain. Solidaritas itu kemudian dilihat sebagai suatu perekat, lem, semen sekaligus fundamen yang mengikat dan menunjang kehidupan bersama manusia dalam masyarakat.

Solidaritas ini terungkap dalam bentuk kepedulian, komitmen dan tanggung-jawab akan hidup dan nasib orang lain sebagai sesama. Solidaritas inilah yang membuat manusia merasa satu dan senasib dengan sesama. Karena itu, ia terdorong secara moral untuk mengulurkan tangan membantu sesama. Demikian pula, ia merasa sedih dengan sesama yang sedang berduka dan merasa sakit dengan sesama yang tengah menderita.

Adam Smith merumuskan solidaritas ini sebagai simpati, yang tidak hanya berarti kita ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain. Lebih dari itu, berarti kita coba menempatkan diri secara imajinatif dalam posisi orang lain untuk memahami secara moral apa yang dialami orang lain. Dari sana kita terdorong untuk ikut membantu mengatasi masalah yang dia hadapi atau memahami mengapa ia melakukan tindakan tertentu.

Dalam arti ini, solidaritas sosial menjadi semacam keharusan moral bagi keberadaan suatu masyarakat atau ikatan sosial. Tanpa solidaritas tidak hanya masyarakat atau kelompok sosial tidak bisa bertahan. Lebih dari itu, individu tidak bisa berkembang secara penuh sebagai manusia.

Solidaritas tersebut akan sangat kuat dirasakan dan muncul secara spontan terutama dalam masyarakat komunal, yang di antara anggota masyarakat itu punya ikatan kekerabatan dan emosional sangat kuat. Setiap anggota komunal saling mengenal satu sama lain. Karena itu, sampai tingkat tertentu berkembang identifikasi sosial yang cukup intens dan emosional dalam lingkungan komunal tadi dengan mudah disalaharahkan untuk sekedar asal solider.

Ketika orang sekedar asal solider, asal ikut merasakan apa dirasakan oleh anggota lain, sekedar tidak mau menerima apa yang dialami oleh anggota yang lain, orang mudah terbawa emosi dan hanyut dalam tindakan-tindakan membabi buta.

Artinya, solidaritas itu sendiri adalah suatu nilai moral yang sangat luhur. Tetapi sebagai suatu nilai moral, hal itu punya batas-batas tertentu. Apalagi dalam kehidupan masyarakat yang lebih plural yang melibatkan ikatan-ikatan komunal dan kelompok sosial yang banyak. Batas itu adalah bahwa solidaritas tersebut benar dan dibenarkan hanya sejauh demi tujuan yang baik, demi mewujudkan nilai moral tertentu, demi memperjuangkan suatu kebenaran dan keadilan secara rasional.

Sehingga, ketika solidaritas cenderung mengarah kepada tindakan yang menghancurkan kehidupan orang perorangan, ikatan komunitas dan barang milik orang/komunitas, termasuk kelompok lain, solidaritas seperti itu tidak bisa lagi dibenarkan. Secara singkat, ketika perasaan solider menjurus kepada tindakan jahat yang bertentangan dengan moralitas dan nurani kita sebagai orang baik, kita perlu mengendalikan perasaan solider tersebut agar tidak salah arah. Kita perlu mengurungkan niat solidaritas kita tersebut.

Contoh paling jelas dari solidaritas yang salah arah adalah amok massa yang menjurus kepada tindakan brutal berupa pembakaran, pengrusakan dan pembunuhan dan lain-lain yang sejenis. Hanya karena solider dan simpati dengan perlakukan tidak adil, bahkan karena menjadi korban kesalahan sindiri, kita bisa serta merta menggalang kekuatan massa cukup besar untuk menyerang kelompok lain. Lebih susah lagi, solidaritas ini terjadi pada level yang sangat emosional tanpa pertimbangan rasional soal benar atau salah, adil dan tidak adil. Solidaritas model ini juga tidak peduli lagi dengan soal cara melakukan pembalasan.

Lebih repot lagi, kalau perlakuan yang tidak adil atau perkelahian antar anggota dari kelompok berbeda, telah dikait-kaitkan dengan eksistensi dan harga diri kelompok secara keseluruhan. Dalam situasi seperti itu, tanpa sadar solidaritas dianggap bernilai lebih tinggi daripada nyawa manusia, misalnya. Orang tidak peduli membunuh orang lain hanya karena perasaan solider yang salah arah tadi. Solidaritas seakan membenarkan kita untuk melakukan apa saja demi solidaritas dengan anggota kelompok. Bahkan membunuhpun seakan-sakan dihalalkan. Pembunuhan massal seperti di Ambon dan Sambas adalah contoh paling nyata dari solidaritas tanpa batas dan salah arah tadi.

Solidaritas yang salah arah ini akan jauh lebih sering terjadi di tengah masyarakat kita, karena kecenderungan kolektivitas dan ikatan kelompok primordial yang sangat kental dalam masyarakat kita. Kelompok sosial, khususnya primordial, lebih kita anggap sebagai identitas kita dan sebagai benteng perlindungan. Itu berarti, apa yang dialami oleh seorang anggota dialami pula oleh anggota lain. Semua anggota mempunyai kewajiban melindungi setiap anggota. Ada semacam pola utang budi pula, karena berkembang prinsip hari ini saya solider membantu membela dia, tidak peduli apakah ia salah atau benar. Karena besok, saya akan juga dibela kalau diserang oleh kelompok lain. Solidaritas kita adalah solidaritas primitif.

Perilaku main hakim sendiri adalah juga wujud lain lagi dari solidaritas kelompok yang salah arah tadi. Kita tidak menyelesaikan persoalan melalui jalur formal seperti pengadilan. Tetapi, kita menjadi hakim yang membalas perlakuan tertentu terhadap seorang anggota kelompok kita dengan ramai-ramai membalas perlakuan tersebut secara masal.

Bahwa kita perlu solider satu sama lain, tentu sangat baik. Tetapi, itu tidak berarti kita harus hanyut dalam solidaritas buta sampai ikut-ikutan emosi dan hanyut dalam tindakan brutal tertentu yang merusak ikatan sosial dengan sesama dari kelompok yang lain. Tidak berarti kira hanyut dalam tindakan membabi buta yang membahayakan sesama manusia, hanya karena solider dengan sesama anggota/ simpatisan partai politik.

Ikatan-ikatan sosial ditengah masyarakat kita sekarang ini sedang goyah dan sangat rentan. Karena itu, janganlah kita memperparah dengan solidaritas yang salah arah. Sebaliknya, kita pererat ikatan sosial itu dengan berpikir tenang, untuk tetap prihatin dan peduli dengan nasib sesama kita, termasuk sesama anggota/simpatisan partai lain, tetapi dalam arah yang benar, dengan tetap menghargai harkat dan martabat siapa saja sebagai manusia beserta hak-hak mereka, bukannya merusak harkat dan martabat serta hak-hak mereka. Karena, bagaimanapun kita tetap sesama manusia ciptaan Tuhan dan sesama anak bangsa yang berhak hidup rukun dan damai di negeri ini.

Dari uraian tersebut di atas tampak dalam masyarakat komunal solidaritas sosial akan sangat kuat dirasakan dan muncul secara spontan, yang di antara anggota masyarakat itu punya ikatan kekerabatan dan emosional sangat kuat. Setiap anggota komunal saling mengenal satu sama lain. Namun, sampai tingkat tertentu berkembang identifikasi sosial yang cukup intens dan emosional dalam lingkungan komunal tadi dengan mudah disalaharahkan atau cenderung teralienasi dari kelompok lain.

Hingga disini telah dapat dibuktikan suatu hipotesis bahwa semakin kuat kekerabatan suatu masyarakat, maka kecenderungan teralienasinya suatu kelompok terhadap kelompok yang lain semakin besar, sehingga dapat dikatakan bahwa gejala teralienasinya suatu kelompok merupakan paradoks dari suatu keadaan integrasi sosial.

Dalam kaitannya dengan ‘The Sacred’, solidaritas sosial bagi masyarakat tertentu dianggap sebagai sesuatu yang disucikan, ia dianggap sebagai sesuatu yang suci dan memberi perlindungan terhadap kelompok sosial tersebut. Solidaritas sosial menjadi fakta sosial pada masyarakat tersebut, ia menjadi suatu yang sudah terjadi yang bisa dilihat dan tidak terbantahkan oleh siapapun juga, sehingga mempunyai sifat memaksa, sifat umum dan eksternal (karena ia independen terhadap individu).

Salemba, 20 Oktober 1999

No comments: